Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) di wilayah pertokoan, Selasa malam (29/4/2025). Patroli kali ini menyasar minimarket Safamart yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis dengan pemilik dan karyawan minimarket. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Selain memberikan pesan kamtibmas, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan yang tersedia, termasuk memeriksa kondisi CCTV yang terpasang di area minimarket. Hal ini dilakukan untuk memastikan perangkat pengawas tersebut berfungsi dengan baik guna menunjang keamanan lingkungan sekitar.

Dilain tempat Kapolsek Sananwetan menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Kapolsek.