Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital perbankan pada Selasa malam, 29 April 2025. Patroli tersebut menyasar mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dipimpin langsung oleh Panit Samapta Aiptu Joko Pranowo, patroli dilaksanakan secara dialogis dengan pengunjung ATM. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar saat bertransaksi, serta tidak menggunakan jasa perantara yang tidak dikenal untuk menghindari modus penipuan.
Selain itu, anggota patroli juga melakukan pengecekan fisik terhadap mesin ATM serta memastikan sistem CCTV yang terpasang di area tersebut berfungsi dengan baik, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini potensi kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perbankan, khususnya selama jam-jam rawan.


ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C