Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis di SPBU Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu siang, 26 April 2025. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli menyambangi SPBU dan berdialog langsung dengan para karyawan. Anggota Polsek Sananwetan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti SPBU yang banyak dikunjungi masyarakat.

Selain memberikan imbauan agar tetap waspada, petugas juga mengajak pihak SPBU untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemui hal-hal mencurigakan. Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polsek Sananwetan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Kapolsek Sananwetan melalui personel yang bertugas menegaskan, patroli rutin seperti ini akan terus dilaksanakan, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan tindak kejahatan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.