Dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di kawasan pertokoan pada Kamis siang, 24 April 2025. Sasaran patroli kali ini adalah minimarket Alfamart yang berada di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan tidak hanya memantau situasi sekitar toko, tetapi juga menyempatkan diri untuk berbincang ringan dengan petugas toko. Percakapan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada jam-jam rawan.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap perangkat keamanan yang ada di dalam toko, termasuk memastikan fungsi kamera pengawas (CCTV) berjalan dengan baik sebagai langkah preventif.
Dilain tempat Kapolsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat, khususnya di area publik dan pusat perbelanjaan.
“Diharapkan dengan kehadiran anggota di lapangan, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya,” ujarnya.
Kegiatan patroli akan terus digalakkan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.


Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru
Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” di lingkungan Kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar.