Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari di kawasan pertokoan, Selasa (23/4/2025). Dalam kegiatan tersebut, patroli menyasar minimarket Safamart yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dengan pendekatan yang humanis, petugas menyapa pemilik dan karyawan toko, serta melakukan dialog santai sambil menyampaikan imbauan kamtibmas. Mereka mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada jam-jam rawan.
Selain itu, petugas juga memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pentingnya pemasangan CCTV, pengamanan barang berharga, serta kewaspadaan terhadap pengunjung yang mencurigakan.
Kapolsek Sananwetan lewat petugas patroli menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengajak mereka menjadi mitra kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Diharapkan melalui patroli dialogis ini, tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru
Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” di lingkungan Kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar.