Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam di wilayah pemukiman pada Sabtu malam, 19 April 2025. Patroli tersebut menyasar Perumahan Puri Asri Kenari yang berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli Polsek Sananwetan berdialog langsung dengan petugas pengamanan perumahan. Petugas keamanan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, mengingat rawannya aksi kriminalitas pada waktu tersebut.

Selain berdialog, anggota Polsek Sananwetan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) baik kepada petugas keamanan perumahan maupun kepada warga yang ditemui. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dan membangun sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Patroli malam seperti ini akan terus digencarkan oleh Polsek Sananwetan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan warga, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.