Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pertokoan serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di kawasan minimarket pada Jumat, 18 April 2025.
Patroli kali ini menyasar minimarket Alfamart yang berada di Jalan I.R. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sananwetan tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar toko, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap fungsi kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah preventif terhadap aksi kriminalitas.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada karyawan toko agar selalu waspada dalam menjalankan aktivitas, terutama pada jam-jam rawan. Pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.


Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru
Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” di lingkungan Kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar.