Sananwetan, 14 April 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Senin, 14 April 2025 pukul 09.00 WIB.
Pelayanan tersebut dilakukan oleh petugas piket dari Unit Intelkam Polsek Sananwetan sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Proses pembuatan SKCK berlangsung dengan lancar, profesional, dan transparan.
Warga yang mengurus SKCK mengaku merasa aman dan nyaman selama proses berlangsung. Petugas dengan sigap membantu setiap tahapan administrasi dan memastikan seluruh persyaratan diproses dengan cepat dan tepat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



Satgas Pangan Polres Blitar Kota Gelar Sidak Pasar Jelang Nataru, Harga Bapokting Terpantau Stabil
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di lingkungan Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar
KEGIATAN PENGAMANAN DALAM RANGKA IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2025 DI GEREJA SANTO FILIPUS DESA TAWANGREJO KECAMATAN WONODADI
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C