Untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C) serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di kawasan pertokoan pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah toko dan memberikan imbauan kepada para pemilik toko agar selalu waspada saat melayani pembeli, khususnya pada malam hari. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik toko maupun para pengunjung agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apalagi disaat libur lebaran
Kehadiran petugas patroli disambut positif oleh masyarakat. Para pemilik toko merasa lebih tenang dan terbantu dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas mereka, sedangkan pembeli merasa aman dalam berbelanja.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)