Wonodadi, 16 Maret 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di objek vital (Obvit), personel Polsek Wonodadi melaksanakan patroli di Toko Emas 22 Nain, Pasar Gambar, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya di area perdagangan emas yang rawan kejahatan. Petugas juga mengingatkan pemilik toko dan masyarakat agar selalu waspada serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Gambar. Polsek Wonodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas