
Hal itu merupakan wujud komitmen Polres Situbondo Polda Jatim menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam penindakan itu personel Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan belasan sepeda motor dan remaja yang melakukan aksi balap liar.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H. M.H. mengatakan penindakan tegas dilakukan karena aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran Razia balap liar diantaranya Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan.
“Balap liar ini meresahkan masyarakat, selain membahayakan pengguna jalan juga mengganggu ketenangan. Apalagi pada malam hari masyarakat ingin istirahat, terganggu dengan suara knalpot bising,” kata AKP Andy Bahtera Indra Jaya,Kamis (23/1/2025)
Lebih lanjut, AKP Andy Bahtera Indra Jaya menyebut personel Satlantas Polres Situbondo juga memberikan teguran langsung kepada para remaja yang terlibat balap liar.
Ia menegaskan jalan raya bukanlah tempat untuk menunjukkan aksi kebut-kebutan, karena dapat membahayakan para pengguna jalan lain dan masyarakat sekitarnya.
“Ada 15 sepeda motor yang diamankan dan pemiliknya diberi sanksi Tilang serta pembinaan bahwa aksinya itu bahaya untuk pengguna jalan lainnya yang sudah tertib dan patuh” tutupnya. (*)

Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD
Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”