
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.

KAPOLSEK PONGGGOK BERSAMA MUSPIKA HADIRI LAUNCHING SPPG PONGGOK 3
KAPOLSEK PONGGOK BERSAMA MUSPIKA HADIRI KEGATAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA KARANGBENDO
BHABINKAMTIBMAS DES ACANDIREJO HADIRI KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH DI PP AL- FALAH PUTHON DESA CANDIREJO
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN D ATM BRI UNIT PONGGOK