
Melalui Satlantas Polres Bangkalan Polda Jatim, mengatensi arahan Kapolres Bangkalan dengan melaksanakan patroli rutin malam hari hingga menjelang subuh.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H menyatakan bahwa personil yang dikerahkan untuk patroli menyisir di kawasan yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar, gangguan kamtibmas, maupun antisipasi terjadinya kriminalitas.
Saat patroli di Jalan Raya Bancaran, akses Jembatan Suramadu sisi Madura, dan Jalan Ringroad Kota Bangkalan itulah, personel berhasil menjaring sebanyak 16 motor yang sedang balap liar.
“Semua kendaraan yang terlibat balap liar kami amankan ada 16 unit,” kata AKP Diyon Fitrianto.
Menurut Kasatlantas Polres Bangkalan, balap liar sangat menggagnggu keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Balap liar juga membahayakan keselamatan bagi orang lain yang menggunakan fasilitas jalan umum.
Untuk itu, Satlantas Polres Bangkalan menindak tegas aksi balap liar tersebut.
Kendaraan yang diamankan Polisi bisa diambil kembali setelah menjalani sidang tilang.
Selain harus dilengkapi dengan surat – surat dan bukti kepemilikan, motor tersebut harus sesuai standart pabrikan.
“Silahkan pemilik datang mengambil ke Satlantas Polres Bangkalan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan resmi, serta mengembalikan kendaraan ke standar spesifikasi kendaraan, terutama pada bagian roda, knalpot, dan lampu,” tegas Kasatlantas Polres Bangkalan. (*)

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026
Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Laksanakan Patroli Malam Obvit SPBU di Ds Pikatan