Pusat perbelanjaan atau minimarket merupakan salah satu tempat tujuan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Serta bersantai bersama kawan di tempat perbelanjaan. Salah satunya dengan berkumpul dengan teman ataupun berbelanja kebutuhan di minimarket.
Salah satu tujuan warga adalah minimarket yang buka hingga larut malam. Sehingga warga dapat dengan mudah melakukan transaksi pembelian dan pembayaran dengan nyaman.
Namun dibalik itu. Warga juga dihadapkan dengan kerawanan potensi gangguan kejahatan dan gangguan kamtibmas. Salah satunya gangguan tindak kriminalitas perampasan dan penipuan lewat aplikasi tidak resmi.
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dan mendatangi salah satu minimarket yang lumayan ramai pembeli. (7 Mei 2024)
“Kami menghimbau kepada warga dan karyawan minimarket agar tetap selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Terutama saat bertransaksi dan setelah bertransaksi. Untuk menghindari tindak kriminalitas”. Ungkap Aipda Nurindra Yoga.
Warga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah dari aplikasi yang masuk melalui medsos. Karena data kita rawan dicuri. Atau hal ini disebut dengan Phising.
“Modus kejahatan mulai lebih maju seiring dengan perkembangan teknologi. Bilamana ada yang mencurigakan, warga dihimbau agar tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib atau menghubungi call center 110 Polri”. Pungkas Aiptda Nurindra Yoga.


Anggota Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Bulak Sawah Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas Malam Hari.
Anggota Polsek Sanankulon Optimalkan Patroli Malam Hari Di Pemukiman Warga Untuk Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.
Anggota Polsek Sanankulon Optimalkan Patroli Jalan Raya Malam Hari Cegah Aksi Konvoi Oleh Perguruan Maupun Balap Liar.
Anggota Polsek Sanankulon Optimalkan Sambangi Pos Kamling Warga Masyarakat Desa Untuk Bersama Menjaga Sitkamtibmas Lingkungan Sekitar.