PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Penindakan anak – anak Sekolah Menengah Pertama yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kota Blitar gencar terus dilaksanakan oleh unit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota (kamis, 26/01/2017). Penindakan tersebut dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa jera kepada pelajar yang masih bandel membawa kendaraan roda dua sendiri.
Sesuai arahan Kasat Lantas AKP Rizky Tri Putra E.A.W., S.I.K bahwa penindakan terhadap pelajar khususnya SMP terus dilaksanakan, karena mereka belum memiliki mental yang kuat berkendara di jalan dan syarat memiliki Surat Ijin Mengemudi usia 17th, sedangkan mereka belum mencapai usia 17 tahun.
Mengingat bahwa telah dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu dahulu oleh unit Dikyasa, dan penertiban kantong parkir disekitar sekolah – sekolah, namun masih terlihat dijalanan banyak anak – anak SMP yang masih mengendarai sepeda motor ke sekolah, jadi penertiban terus dilaksanakan agar para orang tua siswa paham untuk tidak berkendara sendiri kesekolah sebelum memiliki SIM C. (Nn/Adm)



Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’