PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Penindakan anak – anak Sekolah Menengah Pertama yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kota Blitar gencar terus dilaksanakan oleh unit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota (kamis, 26/01/2017). Penindakan tersebut dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa jera kepada pelajar yang masih bandel membawa kendaraan roda dua sendiri.
Sesuai arahan Kasat Lantas AKP Rizky Tri Putra E.A.W., S.I.K bahwa penindakan terhadap pelajar khususnya SMP terus dilaksanakan, karena mereka belum memiliki mental yang kuat berkendara di jalan dan syarat memiliki Surat Ijin Mengemudi usia 17th, sedangkan mereka belum mencapai usia 17 tahun.
Mengingat bahwa telah dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu dahulu oleh unit Dikyasa, dan penertiban kantong parkir disekitar sekolah – sekolah, namun masih terlihat dijalanan banyak anak – anak SMP yang masih mengendarai sepeda motor ke sekolah, jadi penertiban terus dilaksanakan agar para orang tua siswa paham untuk tidak berkendara sendiri kesekolah sebelum memiliki SIM C. (Nn/Adm)



Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah
Dapur Lapangan Brimob Suplai Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis