Nglegok. Dalam rangka memerangi peredaran miras /miras oplosan di wilayah hukum Polsek nglegok, Kapolsek nglegok AKP AGUS HENDRO TRI.S SH beserta anggota memasang himbauan tentang bahaya miras/miras oplosan di desa sumberasri Kecamatan nglegok Kabupaten blitar.
Kegiatan pemasangan himbauan tentang bahaya miras ini sebagai antisipasi tentang banyaknya beredarnya miras oplosan di tengah-tengah masyarakat pada akhir-akhir ini.dengan Pemasangan himbauan ini masyarakat bisa membaca tentang bahaya miras/miras oplosan yang bisa merugikan bagi kesehatan tubuh, dapat merenggut jiwa dan dapat merusak masa depan terutama para pengguna generasi pemuda.
masyarakat desa sumberasri kecamatan nglegok antusias mendukung dengan langkah Petugas Polsek nglegok dan berterima kasih, diharapkan tidak terjadi lagi korban miras oplosan papar salah satu warga desa sumberasri.
Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Menjalin Kedekatan Bersama Jemaat, Panit Binmas Polsek Sukorejo Hadiri giat Minggu Kasih di Gereja Santa Maria