Nglegok. Dalam rangka memerangi peredaran miras /miras oplosan di wilayah hukum Polsek nglegok, Kapolsek nglegok AKP AGUS HENDRO TRI.S SH beserta anggota memasang himbauan tentang bahaya miras/miras oplosan di desa sumberasri Kecamatan nglegok Kabupaten blitar.
Kegiatan pemasangan himbauan tentang bahaya miras ini sebagai antisipasi tentang banyaknya beredarnya miras oplosan di tengah-tengah masyarakat pada akhir-akhir ini.dengan Pemasangan himbauan ini masyarakat bisa membaca tentang bahaya miras/miras oplosan yang bisa merugikan bagi kesehatan tubuh, dapat merenggut jiwa dan dapat merusak masa depan terutama para pengguna generasi pemuda.
masyarakat desa sumberasri kecamatan nglegok antusias mendukung dengan langkah Petugas Polsek nglegok dan berterima kasih, diharapkan tidak terjadi lagi korban miras oplosan papar salah satu warga desa sumberasri.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali
Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal
Patroli Rutin, Dua Personel Polsek Sukorejo Beri Imbauan Kamtibmas di Toko Emas Gajah Muda
Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Dialogis di Toko Emas Gajah Muda