Blitar – (16/8) Anggota Samsat laksanakan giat Samling di Nglegok. Adapun giat tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, bagi yang belum bisa ke area Samsat Kota Blitar, bisa dibayarkan melalui Samling di daerah anda.
Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk. Tujuan samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan syarat yang harus dibawa yaitu dengan membawa KTP asli dan STNK asli dengan biaya yang berbeda tergantung pajak kendaraan masing-masing. Jadi buat masyarakat yang jauh dari Induk Samsat bisa langsung mendatangi Samling sesuai dengan jadwal. (DA)




Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari