Sehubungan dengan maraknya tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah lain, bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Briptu Akbar Budi dengan gencar menyampaikan informasi dan himbauan agar warga desa di wilayah Kecamatan Udanawu khususnya Desa Sukorejo senantiasa waspada dan bisa melakukan tindakan antisipasi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan menyebabkan kerugian.
Diharapkan dengan adanya peran anggota Polsek Udanawu dalam menyampaikan pesan himbauan dan informasi kepada warga seperti ini dapat meminimalisir tindak kejahatan dan kriminal di wilayah hukum Polsek Udanawu. Di sisi lain, diharapkan kegiatan sambang dialogis dapat meningkatkan kondisi lingkungan yang aman kondusif.
Briptu Akbar Budi juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan dan saat mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Udanawu Akp Achmat Rochan, S.H.,M.M., Pimpin Pelaksanaan Patroli Kawasan Persawahan Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Patroli Hari Libur Natal Tahun 2025 Oleh Personil Samapta Polsek Udanawu Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Giat Rutin Personil Samapta Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Obvit Perbankan/Atm Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Dialogis Dalam Pelaksanaan Musyawarah Bersama Antara Polsek Udanawu Bersama Masyarakat