Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengamanan dan minggu kasih serta ibadah di gereja Jemaat gereja Pantekosta Sion Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul, Minggu (17/12/23)
Giat ibadah hari minggu di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.
Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”x

Kapolsek Udanawu Akp Achmat Rochan, S.H.,M.M., Pimpin Pelaksanaan Patroli Kawasan Persawahan Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Patroli Hari Libur Natal Tahun 2025 Oleh Personil Samapta Polsek Udanawu Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Giat Rutin Personil Samapta Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Obvit Perbankan/Atm Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Dialogis Dalam Pelaksanaan Musyawarah Bersama Antara Polsek Udanawu Bersama Masyarakat