Kegiatan patroli siang di area pemukiman warga yang secara konsisten dilaksanakan oleh anggota Polsek Udanawu kali ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan Patroli kali ini dilaksanakan oleh Aiptu Agus, Bripka Arus, dan Brigadir Eka menyasar area pemukiman warga yang berada di Desa Karanggondang dengan harapan kegiatan Patroli ini dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Di sisi lain, lingkungan Desa Karanggondang terpantau aman kondusif.

Patroli Personil Samapta Polsek Udanawu Di Kawasan Pusat Pusat Pembelanjaan Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Patroli Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru Oleh Personil Samapta Polsek Udanawu
Patroli Obvit Perbankan Maupun Atm Oleh Personil Samapta Polsek Udanawu
Patroli Dialogis Personil Polsek Udanawu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat