
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengungkapkan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.
“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gr sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya,” ujarnya Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Selasa (5/9).
I Komang menjelaskan, dari 11 tersangka diantaranya 2 TO dan non to 9 orang tersangka. Para tersangka kasusnya berbeda-beda 9 tersangka sebagai pengedar, dan dua orang lainnya merupakan pemakai.
“Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka,” katanya.
Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Saat ini akan terus melakukan pengembangan artinya tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba,” tegas I Komang. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART