PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Aksi dua maling helm harus berakhir ditangan buru sergap ( Buser) Sat Reskrim Poltres Blitar Kota senin kemarin (31/10). Maling spesialis helm ini sudah meresahkan masyarakat, dengan aksinya di delapan TKP , kedua pelaku berinisial E.K dan C.W.D yang beralamatkan di Kelurahan Banaran Kec. Pace Kab. Nganjuk ini sekarang harus mempertanggungjawabkan perbutatannya di hadapan hukum.

Penangkapan pelaku pencuian helm ini setelah Polisi menyelidiki aksi pencurian helm di beberapa tempat kejadian di wilayah Blitar akhir – akhir ini, dari hasil penyidikan sementara pelaku melakukan aksinya secara bersama sama di delapan TKP di wilayah Kota Blitar, dan selanjutnya akan di kembangkan kembali, “ Jelas Kasubag Humas Polres Blitar Kota Kompol Mohammad Lessy.
Tempat Kejadian Perkara yang telah menjadi sasaran kedua pelaku antara lain di Jalan Veteran , Parkiran depan Polres Blitar Kota, toko alat tulis di Jl. Kelud, depan Mini Market Jl. Veteran serta depan sebuah toko Ponsel juga di jalan Veteran, Depan mini market jl. Tanjung, toko ikan Stadion Supriadi,dan yang terakhir di depan Warnet Jl. Kenari pada hari senin 31/10/16 kemarin.dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda beat milik pelku, tiga buah ponsel dan 11 helm dari hasil curian dari berbagai merk. Selanjutnya barang bukti tersebut akan digunakan proses penyidikan lebih lanjut, dan pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun hukuman penjara.

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal
Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
Gandeng Media Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari