
Adapun rincian kasus yang diungkap Polresta Malang Kota yaitu 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 513 tersangka dengan 17 tersangka merupakan target operasi dan 496 tersangka menjalani pembinaan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan di halaman Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (29/03/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor.
Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Operasi Pekat Semeru dilaksanakan setiap tahunnya oleh Polres jajaran Polda Jatim.
Operasi yang dilaksanakan Polresta Malang Kota pada 2022 berhasil mengungkap sejumlah 113 kasus, sedangkan pada operasi yang dilaksanakan tahun ini berhasil mengungkap sejumlah 513 kasus.
Dikatakan oleh Kombes Budi Hermanto, perbandingan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang kita ungkap pada tahun lalu dengan tahun 2023 ini cukup meningkat, karena presentasi kenaikannya mencapai 453%.
“Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang” pungkas Kapolresta Malang Kota. (*)

Jalin Sinergi, Kapolsek Sukorejo Bersama Bhabinkamtibmas Kunjungi Ponpes Tarbiyatul Falah
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatul Falah
Patroli Dialogis di Area Mesin ATM, Polsek Sananwetan Berikan Himbauan dan Ciptakan Situasi Aman
Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Antisipasi Kriminalitas di Area SPBU Jalan Kenari