
Kegiatan patroli sekaligus operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Wonodadi untuk memutus mata rantai penularan kembali virus Covid-19 dengan tujuan untuk mengecek kepatuhan kebiasaan baru terhadap masyarakat saat beraktifitas di luar rumah terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Kamis (09/02/2023).
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menuturkan sasaran kegiatan patroli yustisi ini yaitu terhadap masyarakat saat berada di luar rumah seperti salah satu pertokoan, warkop dan cafe yang tidak mengunakan masker yang berada di kecamatan Wonodadi. Dari pelaksanaan kegiatan patroli sekaligus yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Masih dijumpai masyarakat tidak memakai masker selanjutnya di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“Harapan dari aparat kepolisian, agar masyarakat tidak ada lagi yang tidak mengunakan masker kemudian kami berikan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.
Petugas dari Polsek Wonodadi juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi siapa yang belum vaksin, masyarakat agar mendukung serta mensuskseskan program ini dan agar patuhi dan di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 secara total.

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Antisipasi Balap Liar, Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari
Olahraga dan Kerja Bhakti Bersama Forkopimcam Sananwetan Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan