
“Sebanyak 15 kasus telah diungkap Satreskrim Polres Nganjuk terdiri dari 11 kasus curanmor; 1 kasus curat; 2 kasus pengeroyokan; dan 1 kasus penganiayaan, dengan tersangka 10 orang. 6 kasus perkara narkotika, Okerbaya sebanyak 2 kasus, menahan 11 tersangka denganbarang bukti 4.03 gram sabu dan 151 butir pil Dobel L,” jelas AKBP Muhammad
Ia menambahkan dari sekian perkara yang ditangani anak buahnya, ada 1 kasus yang masuk dalam katagori menonjol yakni pencurian dengan kekerasan di salah satu mini market (Alfamart) di wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.
Dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan 3 orang tersangka, dua diantaranya perempuan. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam pegawai Alfamart yang saat itu sedang piket.
” Peristiwa ini sudah di rencanakan sebelumnya dan salah satunya merupakan pegawai Alfamart di tempat yang berbeda, ini bukan karena dendam, melainkan karena kepepet kebutuhan ekonomi,” pungkasnya.

Patroli Akhir Pekan Polsek Sananwetan Sambangi SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Situasi Kondusif
Patroli Obyek Perbankan Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Akhir Pekan
Patroli Obyek Wisata Akhir Pekan, Polsek Sananwetan Sambangi Taman Kebon Rojo Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Sananwetan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Karate KONI Jatim Cup I 2025 di Kota Blitar