
Patroli sekaligus operasi yustisi ini dilakukan dengan tujuan membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru dan untuk mengantisipasi penyebaran kembali virus corona yang hingga saat ini masih belum selesai walaupun masa pandemi sudah berubah menjadi endemi. Pencegahan akan terus dilakukan dengan harapan bangsa Indonesia akan tetap sehat khususnya kabupaten Blitar.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menuturkan bahwa kegiatan patroli sekaligus operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi teguran lisan dan di berikan masker untuk dipakai dengan tujuan pencegahan.
“Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tentunya bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi, agar tidak mengulanginya lagi” tuturnya.
Patroli sekaligus operasi yustisi secara rutin dan berkala akan dilaksanakan setiap waktu baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah demi perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Wonodadi.
“Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran kembali covid-19”, tandasnya.

Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim
Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban
Antisipasi ISPA Pascabanjir, Posko Kesehatan Polri Aktif Layani Masyarakat Aceh Tamiang
KEGIATAN KAPOLSEK WONODADI BESERTA ANGGOTA MELAKSANAKAN DARING PEMBINAAN ROHANI MENTAL DALAM RANGKA DOA AKHIR TAHUN DAN MENYAMBUT BULAN RAJAB 1446 H