Dengan adanya Bhabinkamtibmas di Ds Kalipucung bersama dengan tiga (3) pilar maka bekerja sama menyelesaikan masalah warga binaannya dengan cara bermusyawarah dilakukan di kantor desa Kalipucung karena untuk mempererat silaturahmi supaya suatu masalah itu dapat di selesaikan dengan baik dan di belakang hari tidak terjadi salah paham antara kedua belah pihak.
Maksud dan tujuannya masalah di selesaikan oleh tiga (3) pilar dan bhabinkamtibmas tersebut supaya kedepannya warga binaannya kalau ada suatu permasalahan tidak terjadi main hakim sendiri dan selalu di musyawarahkan bersama – sama dengan Bhabinkamtibmasnya dan tiga(3) pilar yang berada di Desanya Masing – masing dan juga bisa menjalin komonikasi ataupun silaturohomi dengan baik bersama warganya.



Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas