Penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi tetap digalakkan oleh Polsek Sananwetan.
Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas memberikan himbauan dan teguran kepada warga karena masih terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
“Razia ini dilakukan secara humanis. Warga yang tidak memakai masker, diberikan teguran lisan dan di pembagian masker” terang Kompol Wahyu.
Razia yang dilakukan petugas ini, lanjutnya, sebagai upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolsek berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir.


Kapolsek Sananwetan Hadiri Tasyakuran Peringatan HUT ke-54 KORPRI Kota Blitar Tahun 2025
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Obyek Wisata, Sambangi Makam Bung Karno
Patroli Kamtibmas Rutin Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Kamtibmas Sambangi Mini Market Cegah Ganguan Kamtibmas 3C