
Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga pelaku itu setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika.
“Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. “kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram.
“Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,”jelas Kasat Narkoba.
Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan,”ungkap Kasat Narkoba.

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025