Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tahun baru di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengamanan ibadah di gereja gereja Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul, Sabtu (24/12/22)
Giat ibadah tahun baru hari kamis dalam.perayaan kenaikan isa almasih di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.
Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”


Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Harkamtibmas Di Taman Kebon Rojo, Berikan Sosialisasi Dan Himbauan Kepada Masyarakat