Anggota Unit Reskrim Polsek Sananwetan Aioda Heri Kristiawan dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kasus kriminalitas, melaksanakan giat kring serse dengan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada menjaga situasi kamtibmas dan menjaga harta bendanya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

 

Himbauan diberikan kepada warga agar menjaga harta bendanya terutama terkait kendaraan agar warga memarkir kendaraannya dengan posisi aman, dikunci stang dengan tambahan kunci pengaman.

 

Menempati Kring Serse dengan pantauan, patroli, dan himbauan akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai perannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

 

Sementara itu dihubungi di ruang kerjanya Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan “dengan pembagian dan penempatan anggota di Kring serse masing-masing merupakan bagian upaya dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif”, demikian pungkas Kapolsek Sananwetan.