
Satu tersangka adalah MR, mereka merupakan warga Jalan Bulak Rukem Surabaya Jawa Timur.
AKBP Anton Elfino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki menegaskan, setelah adanya kejadian pembacokan tersebut lantas Polisi melakukan pendalaman, terungkap bahwa tersangka pembacokan korban Azizs Farid Budiantoro (26) warga Jalan Jolotundo surabaya, adalah karyawan Swasta berusia 23 tahun berinisial MR, warga Surabaya.
Sementara itu, tersangka berhasil diamankan Polisi pada Senin (15/11/2022) di Warung Giras kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.
“Kemudian dilanjutkan melakukan penggeledahan di rumah tersangka lengkap dengan barang bukti satu buah celurit, satu tas ransel warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna Merah dan satu baju yang berlumuran darah,” kata AKP Arief Ryzki saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (16/11/2022).
Arief Ryzki mengatakan, motif pembacokan itu berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk.
“Karena tersangka tersulut emosi kemudian mengeluarkan celurit dari dalam tas ransel warna hitam kemudian tersangka menebas korban dengan menggunakan sajam jenis celurit tersebut,” kata
Setelah aksi kejadian tersebut korban di tolong oleh temannya kemudian di bawa RS Soewandi. Namaun setelah mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatannya kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Jaga Keamanan di Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo dan Provost Laksanakan Patroli di Bank BCA
Personel Polsek Sukorejo Bersama Provost Patroli di Area Perbankan BCA Antisipasi Tindak Kriminalitas
Wujudkan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Sukorejo Patroli Rutin di Obyek Vital Toko Perhiasan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli di Sejumlah Toko Perhiasan