
Salah satu warga Desa Ngoran yang dirawat, pada hari Minggu 6 Nopember 2022 meninggal dunia serta dinyatakan terkena Covid-19.
Tim patroli Polsek Nglegok yang mendapat laporan, langsung menindak lanjuti dengan melaksanakan pengamanan penjemputan dan pemakaman jenazah.
Setiba di TPU Desa Ngoran, jenazah langsung dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan serta memakai APD standart.
“Warga diharapkan tetap mentaati protokol kesehatan dan selalu memakai masker bila keluar rumah. Karena wabah virus Covid-19 masih ada dan kita harus tetap menjaga kesehatan. Tetap patuhi prokes dan gunakan masker”. Pungkas Aipda Nanda.

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS WONODADI