
Seperti halnya yang terjadi pada Selasa dini hari 24 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal ditempat.
Dari keterangan beberapa warga di sekitar tempat kejadian, diketahui sekitar pukul 02.30 WIB melaju motor Honda CB tanpa plat nomor dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan tinggi. Pada saat di depan pasar Nglegok, korban berusaha menghindari jalan yang berlubang. Sedangkan di depan korban ada truk yang sedang parkir di pinggir jalan. Dan akhirnya kecelakaan tunggal tidak bisa dihindarkan. Yang mengakibatkan korban terlempar ke kolong truk yang sedang parkir dan langsung meninggal dunia.
Tim patroli Polsek Nglegok, yang mendatangi TKP mendapatkan identitas korban yang sudah meninggal atas nama Riski usia 19 tahun yang beralamatkan di Dusun Sukoreno Desa Sukosewu Kec. Gandusari. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar. Serta kejadian ini telah dilaporkan ke piket laka lantas Aipda Heri Kris Polres Blitar Kota.

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
Giat Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Di Area Sekitar SPBU Pikatan