
Dari laporan warga, pencurian ini terjadi di salah satu kebun milik warga atas nama Mesran. Dan pemilik lahan sudah mencurigai adanya tindak pencurian tersebut karena sudah 2 kali cabenya hilang.

Di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan pelaku berinisial SGT umur 42 tahun. Yang beralamatkan di Dusun Karangnongko RT.01 RW.09 Desa Modangan Kec. Nglegok. Serta juga mengamankan cabe hasil pencurian pelaku. Dengan total kerugian sekitar antara 150.000 sampai 200.000.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Nglegok untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus. Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan di mako Polsek Nglegok.

KAPOLSEK PONGGGOK BERSAMA MUSPIKA HADIRI LAUNCHING SPPG PONGGOK 3
KAPOLSEK PONGGOK BERSAMA MUSPIKA HADIRI KEGATAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA KARANGBENDO
BHABINKAMTIBMAS DES ACANDIREJO HADIRI KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH DI PP AL- FALAH PUTHON DESA CANDIREJO
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN D ATM BRI UNIT PONGGOK