
Malam ini ( 28/05/2021 ) Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya ( Sat Pol PP ) Melaksanakan Patroli Yustisi, patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam .
Hasilnya Petugas Patroli Yustisi Malam ini menemukan Tempat Karaoke di jalan Pasar Kembang Surabaya Buka Melebihi aturan Jam Malam.
Sejumlah Pegawai dan Pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan, selanjutnya Mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P., pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik / pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan Aturan aturan yang ada di PPKM Mikro.

Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Di Alfamart Kunir
Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Disekitar SPBU
KEGIATAN POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN PENGAMANAN IBADAH SHOLAT TARAWIH DIWILAYAH WONODADI
KEGIATAN PATROLI PASAR TAKJIL RAMADHAN ANTISIPASI LAKA LANTAS & 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI