Blitar Kota – Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono memasukkan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tarung sarung atau tawuran di Jalan Persawahan Kelurahan/Kecamatan ke pesantren kilat.
Program ini mulai dicoba pada Sabtu (1/04/2023), dengan sasaran pertamanya 26 remaja tersebut.
Program penyerahan remaja ke Pesantren Kilat Sore ini tadi dihadiri oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, dan Pimpinan Pondok Pesantren Bustanul Muttaalimin Gus Luby.
“Kita sepakati anak-anak ini akan kami ikutkan Pesantren Kilat. Sebagai upaya pembinaan dan menambah ilmu pengetahuan di Bulan Ramadhan ini, ” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Sabtu (1/04/2023).
AKBP Argowiyono menambahkan bahwa saat ini ada sekitar tujuh anak yang akan diserahkan untuk mengikuti pesantren kilat. Tujuh anak akan ditempatkan di Pondok Bustanul Mutaalimin pimpinan Gus Luby di Kota Blitar dan Ponpes Al Kautsar untuk kegiatan pesantren kilat. Untuk 19 remaja lainnya akan ditempatkan diponpes yang berada disekitar tempat tinggalnya.
“Sementara baru tujuh anak yang kami serahkan ke Ponpes untuk mengikuti pesantren kilat di Pondok Bustanul Mutaalimin dan Pondok Al Kautsar Beberapa anak lainnya akan dilakukan pendataan ulang,” imbuhnya.
AKBP Argowiyono juga menekankan jajarannya untuk lebih mengintensifkan patroli kamtibmas dibulan Ramadhan ini dengan sasaran perang sarung petasan dan balap liar.
“Harapannya dapat mengurangi tindakan negatif remaja dan saat ini kami juga meminta dukungan TNI, Pemda dan masyarakat untuk ikut menjaga komdusifitas wilayah,” ujarnya.
Untuk diketahui Polres Blitar Kota mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tarung sarung atau tawuran di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (31/3/2023), dini hari.
Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sejumlah sarung yang sudah digulung dan di salah satu bagian ujungnya ada yang diisi besi.
saat itu, petugas Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat sedang melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat saat waktu sahur.
Ketika melaksanakan giat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sekelompok remaja itu diduga hendak melakukan tarung sarung di lokasi.
Ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota mendapatkan barang bukti berupa sarung yang digulung dan di salah satu ujungnya ada yang diisi laker.
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama
Kapolres Madiun Kota Ucapkan Terimakasih Untuk Masyarakat, Debat Pamungkas Paslon Walikota 2024 Kondusif
Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada
Persiapkan Personil, Polres Blitar Kota Adakan Pembinaan Rohani Jelang Pengamanan TPS