Untuk meningkatkan kesadaran para siswa dan siswi tentang berlalu lintas, Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti memberikan Sosialisasi Berlalu Lintas Kepada Siswa-siswi baru SMPN 1 Udanawu pada giat “Police Goes To School”.

 

Kegiatan Sosialisasi Berlalu Lintas Untuk Keselamatan Masa Depan di ikuti seluruh siswa baru SMPN 1 Udanawu yang bertempat di Gedung Rajawali Green House SMPN 1 Udanawu.

 

Dalam Sosialisasi, Kapolsek Udanawu menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan berlalu lintas, penggunaan kendaraan dan peraturan dalam berlalu lintas.

 

Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang dimaksud dengan lalu lintas ialah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.

 

Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.

 

Tata tertib lalu lintas dibuat dengan tujuan, agar seluruh pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat. Untuk itu, wajib memperhatikan rambu-rambu yang berlaku. Rambu-rambu lalu lintas memang difungsikan untuk memandu pengguna jalan raya. Supaya tetap aman dan selamat sampai tujuan.

 

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti menghimbau kepada siswa siswi untuk taat dan mematuhi terhadap aturan lalu lintas, serta tetap memakai helm SNI. Apabila belum cukup umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara yang ditunjukkan dengan SIM (Surat Ijin Mengemudi) untuk berkendara diharapkan untuk tidak mengendarai kendaraan yang, karena bisa berakibat pada kecelakaan, yang tentu saja merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. “Tutup Kapolsek Udanawu”.