Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan tertib protokol kesehatan, tidak memakai masker dan menjaga jarak dalam berkegiatan, membuat jajaran Polsek Ponggok Polres Ponggok bereaksi tegas.

Untuk itu, Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H.  memimpin Operasi Yustisi Covid-19 bersama Tim Gabungan, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Ponggok di jalan raya Ponggok Tepatnya depan Kecamatan Ponggok Minggu(6/6/2021).

Dirinya bersama bersama Tim Gabungan, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saat kegiatan apel menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 menyasar masyarakat pengguna jalam yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19. “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga jarak),” Katanya.

Kapolsek Ponggok juga menambahkan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan.

Selanjutnya personel gabungan yang terdiri dari 25 personel gabungan dibagi kedalam 2 tim untuk melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 memberikan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan raya Ponggok.

“Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan langsung diberi teguran dan bagi warga yang tidak membawa masker kita berikan masker gratis untuk dipakai,” terang Kapolsek Ponggok.