Muspika Kecamatan Srengat Bersama Pukesmas Srengat melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan dan pembagian masker.

Polsek Srengat Polres Blitar Kota bersama 3 Pilar Kecamatan Srengat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan bagi bagi masker serta berikan himbauan jaga jarak saat berkomunikasi serta wajib gunakan masker kepada warga yang melintas di depan kantor Kecamatan Srengat , guna antisipasi penyebarab covid-19 , Jumat ,28-08-2020.

Demi terciptanya wilayah hukum Polsek Srengat yang kondusif dan bebas Corona, Polsek Srengat bersama muspika aktif mengajak warga untuk bersama- sama cegah penyebaran virus corona, warga diharap selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Kapolsek Srengat Kompol Dorohman Menyampaikan “kegiatan ini merupakan progam dari pemerintah guna mencegah penyebaranan covid-19 di wilayah kita, selain itu juga menindak lanjuti Inpres RI No. 6 Tahun 2020”.