Polres Blitar Kota kembali menerima laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir. Resa Rio Efendy, laki-laki usia 30 tahun warga Jalan Galunggung Rt 05 Rw 02 Kelurahan Sukorejo Kota Blitar melapor ke Polres Blitar Kota setelah sepeda motor Vario warna putih nomor polisi AG 2046 KAT, hilang saat di parkir disekitar Jalan Bromo No. 13 Kelurahan Kepanjen lor Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar.

Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH 

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan Saat itu Resa datang ke sebuah toko di Jalan Bromo dan memarkirkan sepeda motornya di halaman toko itu dalam keadaan terkunci setang/setir. Namun saat sudah selesai urusan di toko, Resa yang saat itu berniat pergi dari toko mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian korban bertanya ke sekitar orang dilokasi tempat parkir, namun tidak ada yang mengetahui. Merasa kehilangan, korban kemudian melapor ke Polres Blitar Kota.

saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari saksi disekitar lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku pencurian sepeda motor milik Resa Rio Efendy di Jalan Bromo Kota Blitar itu pungkas Dodit. Polres Blitar Kota dan jajaran tidak henti hentinya untuk menghimbau dan memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati hati, apabila memiliki kendaraan tidak ada salahnya untuk memasang kunci ganda yang hanya diketahui pemilik.