Usai memimpin apel pagi di halaman Mapolsek Ponggok, Kamis (18/2/2021), Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. menggelar rapat analisa dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di Kecamatan Ponggok.

Rapat yang dilaksanakan di Mapolsek Ponggok itu diikuti oleh Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, S.H., Danramil Ponggok Kapten Inf Sutaya, Sekertaris Kecamatan Ponggok Dani Mustafa kamil, S.E., M.M., dan Kasi trantip Kecamatan Ponggok Muhibudin.

Sejumlah PJU Polres Blitar Kota juga hadir pada apel pagi dan anev PPKM Mikro tersebut. Mereka adalah Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Kasat Sabhara Polres Blitar Kota, Kasiwas Polres Blitar Kota, dan Kasat Tahti Polres Blitar Kota.

Pada apel pagi, Kapolres Blitar Kota mendorong anggota Polsek Ponggok untuk bekerja mengemban tugas dengan penuh semangat. AKBP Yudhi menegaskan dirinya terus memantau dan mengikuti kegiatan seluruh anggota jajaran Polres Blitar Kota termasuk anggota Polsek Ponggok selama 24 jam dalam sehari.

Di akhir amanatnya, Kapolres Blitar Kota menitipkan salam untuk anggota keluarga dari seluruh anggota Polsek Ponggok.*