Polsek Sanankulon – Segala upaya telak dilaksanakan semua pihak termasuk Polri, Polsek Sanankulon bahu membahu dengan semua pihak melakukan pencegahan wabah virus Corona. Salah satunya dengan mensosialisasikan Physical Distancing di kawasan perumahan penduduk. Sabtu 4 April 2020. Wakapolsek Sanankulon Iptu Ashari Ridho selaku Perwira pengendali mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan maklumat Kapolri dan Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Upaya untuk tertib Physical Distancing di kawasan perumahan ini merupakan langkah untuk mencegah meluasnya wabah virus corona. Apa itu Physical Distancing, Physical distancing bisa diterjemahkan dengan jaga jarak atau jaga jarak aman dan disiplin untuk melaksanakannya. Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga. Karena diantara keluarga belum tentu semuanya itu negatif, belum tentu seluruh anggota keluarga itu aman dari Virus Corona ini. Jadi diharapkan warga Perumahan untuk tertib menjaga jarak fisik satu sama lain dan tinggal di rumah sesering mungkin untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di kawasan perumahan untuk tetap peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada orang asing yang masuk maka dapat dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan dan mengecek suhu tubuh dengan alat  Thermal Gun. Apabila ada warga yang suhu tubuh 38 derajat dapat segera dilaporkan ke Ketua RT setempat dan apabila perlu dilaporkan ke Dinas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. Mari kita semua menjaga diri sehingga merebaknya virus corona ini dapat ditekan seminim mungkin sehingga tidak menyebar kemana mana. tutur Kapolsek Sanankulon.