Pemerintah kota Blitar bekerja sama dengan Polres Blitar Kota dan Kodim 0808 Blitar membentuk dan launching Petugas Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dilingkungan kerja se Kota Blitar yang dipimpin Walikota Blitar Drs Santoso, Mpd yang digelar dihalaman Kantor Walikota Blitar hari Kamis tanggal 17 September 2020.

Dalam Apel Launching Petugas Relawan Penegak Disiplin Prokes, kegiatan tersebut diikuti intansi terkait, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, PNS Relawan dan dan Relawan dari masyarakat. Walikota Blitar Santoso mengatakan, petugas atau relawan penegak disiplin prokes ini melibatkan semua karyawan dan karyawati yang ada di Pemerintah Kota Blitar baik BUMN maupun BUMD, para pegawai dan semuanya terlibat. Diharapkan upaya menangkal Covid-19 bisa betul-betul efektif sesuai dengan ketentuan-ketentuan, terutama dari Inpres No. 6 Th 2020 tentang penanganan Protokoler Kesehatan.

Secara terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH mengatakan TNI-Polri dan pemerintah daerah juga berusaha semaksimal mungkin, untuk menertibkan dan menerbitkan beberapa regulasi dan sanksi, tetapi ketika tidak dijalankan secara penuh oleh masyarakat, termasuk kantor BUMN, BUMD maka tidak akan memberikan hasil yang maksimal. Dengan apel launching petugas atau relawan penegak disiplin prokes dilingkungan kerja se-Kota Blitar, sehingga betul-betul aturan dalam penegakan disiplin prokes bisa dilaksanakan maksimal dan pencegahan maupun tindakan secara kuratig dapat dilaksanakan dengan maksimal.