Sesuai arahan dari Kapolsek Sananwetan KOMPOL Wahyu Satrio W pada saat apel pagi memberikan penekanan kepada Unit Reskrim Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim supaya menempati Kring Serse, Pada hari Sabtu (3/12/2022).

 

”Personil Unit Reskrim selain yang melaksanakan tugas rutin wajib hadir untuk menempati kring serse dengan maksud untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dan mengenal keberadaan Polri terutama personil reskrim dilapangan agar kedepan Polri lebih dicintai oleh masyarakat dan rasa masyarakat untuk memiliki Polri,”ucap Panit Reskrim Aipda Hery Kristiawan.

 

Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polsek Sananwetan pada khususnya Polres Blitar Kota dari aksi kejahatan Curat dan Curas, untuk itu Unit Reskrim Polsek Sananwetan menempati kring serse dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga perlu dilaksanakan penempatan personil pada daerah rawan timbulnya kejahatan yang nantinya meresahkan masyarakat.