Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan kegiatan patroli rutin antisipasi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas dan memberi himbauan kepada para pedagang di seputaran pasar Ngentak desa Dayu untuk mematuhi protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus corona hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penggunaan masker.

Giat patroli rutin yang dilaksanakan petugas patroli Polsek Nglegok di pasar Ngentak desa Dayu menekankan kepada masyarakat baik penjual maupun pembeli di pasar Ngentak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas sesuai dengan Inpres No.66 tahun 2020. Namun juga mengingatkan untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Pelaksanaan patroli Polsek Nglegok pada siang hari di pasar Ngentak desa Dayu juga memberi himbauan untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan rajin mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.