Polsek kepanjen kidul polres blitar kota. gabungan anggota reskrim dan kanit sabhara polsek kepanjen kidul melaksanakan giat patroli rutin seputaran wilayah kepanjen kidul. Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 01 mei 2018 sekitar pukul 10.00 wib dipimpin langsung AKP Suhendro tersebut mendapati salah satu warga masyarakat sedang mengkonsumsi minuman keras kemudian langsung melakukan penindakan terhadap pelaku minum minuman jenis arjo (arak jowo) di areal pemakaman lingkungan jati malang kelurahan sentul kecamatan Kepanjen kidul kota blitar.  pelaku yang diamankan an. CH seorang laki laki berumur  23 tahun seorang pengangguran yang beralamat di jalan melati kelurahan kepanjen kidul kecamatan kepanjen kidul kota blitar. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 botol aqua berisi arak jowo. Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di polsek kepanjen kidul untuk proses lebih lanjut yang mana akan dilakukan sidang tipiring di pengadilan negeri blitar. Polsek kepanjen kidul sebagai penanggung jawab keamanan diwilayah kecamatan kepanjen kidul akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan baik itu pengguna maupun penjual minuman keras diwilayah kepanjen kidul. Ini sebagai komitmen polri untuk memberantas dan mendukung serta menyambut kedatangan bulan suci ramadhan. Pemberantasan peredaran minuman keras selama bulan suci ramadhan dan sesudahnya.