BLITAR – Tim Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota telah berhasil mengevakuasi warga masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri di rumah ke Isolasi Terpusat di Rumis (Poltekes), Isoter (Kampus III UM) Kota Blitar, dan Rumah Sakit Islam Aminah Kota Blitar pada hari Jumat (27/08) pagi.

Personil yang melakukan evakuasi yaitu Plt Kasat Resnarkoba Iptu Nur Budi Santoso, S.Pd.I selaku pemimpin tim satgas covid hunter Polres Blitar Kota, anggota Satresnarkoba, anggota Satreskrim, dan anggota Sat Binmas Polres Blitar Kota.

Perjalanan Tim Satgas Covid Hunter pertama kali menyasar di Kecamatan Kepanjenkidul berlanjut ke Kecamatan Sukorejo dan berakhir di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Tim Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota mendatangi rumah orang-orang yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 serta melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut. Hari ini berhasil mengevakuasi warga yang melakukan Isolasi Mandiri di rumah dan dipindahkan ke tempat isolasi di Rumis (Poltekes), Isoter (Kampus UM) Kota Blitar, dan Rumah Sakit Islam Aminah Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si melalui Iptu Achmad Rochan selaku Kasihumas Polres Blitar Kota saat dikonfirmasi mengatakan “hari ini kami mengevakuasi 18 orang dari Kecamatan Kepanjenkidul, Kecamatan Sukorejo, dan juga Kecamatan Sananwetan. Target kami besok akan mengevakuasi 10 warga yang berada di dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota.”

Dari 18 orang tersebut, 16 orang termasuk warga Kecamatan Sananwetan dan 2 lainnya merupakan warga dari Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul. Dan salah satu warga Kecamatan Kepanjenkidul tersebut, dibawa ke RSI Aminah oleh Tim Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota karena bergejala berat.

“Harapannya, Tim Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota ini bisa memberikan perlindungan dan preventif justice dalam hal efektivitas penindakan atau penegakan hukum,” harap Kasihumas Polres Blitar Kota. (mda-humas)