Petugas gabungan dari anggota Polsek Udanawu dan anggota Koramil Udanawu yang tergabung dalam Tim Pamor Keris (Patroli Motor Penegakkan Protokol Kesehatan Di Masyarakat) melaksanakan kegiatan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut Inmendagri nomor 13 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 1,2 dan 3 untuk wilayah Jawa dan Bali, di Kantor Pos Udanawu Kabupaten Blitar. Sabtu, 05 Maret 2022.

Petugas Tim Pamor Keris tersebut menghimbau kepada semua warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan. Di himbau apabila setiap melakukan aktifitas di luar rumah harus memakai masker dengan benar, kemudian hindari kerumunan serta menjaga jarak apabila di tempat umum atau berkomunikasi dengan orang, kemudian agar sesering mungkin mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun baik sebelum melakukan aktivitas maupun sesudah aktifitas.

Saat di temui, Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa cara 5M ini adalah hal yang mudah untuk dilakukan dalam pencegahan virus corona atau virus Covid-19, mengingat virus corona sampai saat masih ada, untuk itu kita semua harus saling menjaga diri kita dan orang orang di sekitar kita dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar walaupun kita sudah vaksin. Untuk itu mari kita ikuti aturan dari pemerintah dalam pencegahan terhadap penyebaran virus Corona, kita harus bahu membahu bekerja sama dalam memerangi Corona. “Tambahnya”