Dalam rangka untuk menangani dan menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah kecamatan Udanawu, Tim Khusus penanganan Covid-19 melaksanakan evakuasi atau penjemputan pasien terconfirm Covid-19 untuk dibawa ke rumah isolasi terpusat di LEG Garum Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan penjemputan pasien Covid-19 tersebut Kapolsek Udanawu, Camat Udanawu, Ndanramil Udanawu dan Kepala Puskesmas Udanawu juga hadir dalam rangka pendampingan Tim Gugus depan penanganan dan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Udanawu yang akan melakukan penjemputan pasien Covid-19.

Sebelum dilakukan penjemputan pasien yang terconfirm Covid-19 di berikan penjelasan dan pengertian terkait pemindahan tempat isolasi yang semula melakukan isolasi mandiri di rumah dan selanjutnya akan melakukan isolasi secara terpusat di LEG Garum Blitar. Bahwa dengan dilakukan isolasi terpusat akan mempercepat proses penanganan Covid-19, karena di sana akan mendapatkan fasilitas dan pengawasan kesehatan pasien, sehingga perkembangan pasien Covid-19 dapat terpantau secara optimal.

Hal inilah yang dilakukan untuk memutus jaringan penyebaran Covid-19, dengan dilakukan isolasi terpusat bertujuan juga agar sanak keluarga dan saudaranya atau tetangga sekitarnya tidak kontak secara langsung.

Sebelum berangkat ke Rumah isolasi terpusat para Muspika juga memberikan semangat serta pesan Moral agar pasien Covid-19 tidak takut.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan 5M secara disiplin agar terhindar dari tertularnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, selain itu Kapolsek juga menghimbau agar warga masyarakat juga menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga agar daya tahan tubuh meningkat. “Pungkasnya”